Peran BPOM dalam Menjaga Keamanan Pangan: Mengurai Kisah Pemusnahan Roti Milk Bun

Milk Bun After You


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BPOM Memusnahkan Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand: Langkah Penting untuk Keamanan dan Kesehatan Masyarakat Pengenalan

Dalam upaya menjaga keamanan pangan serta melindungi industri makanan dalam negeri, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand. Tindakan ini dilakukan sebagai hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.

Batasan Barang Bawaan dan Peraturan BPOM

Menurut Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia, batasan maksimal bawaan olahan pangan per penumpang adalah 5 kilogram. Jika melebihi batas tersebut tanpa izin dari BPOM, maka barang tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penemuan dan Penindakan

Dari 33 penindakan yang dilakukan, terungkap bahwa setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah roti milk bun berbagai varian. Hal ini tidak wajar untuk konsumsi pribadi dan menimbulkan kecurigaan akan tujuan komersial atau jasa titipan (Jastip). Selain itu, para penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, syarat yang diperlukan untuk membawa barang-barang tersebut.

Pentingnya Pemusnahan

Pemusnahan roti milk bun ini adalah langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat. Selain dari segi keamanan dan kualitas, tindakan ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri makanan dalam negeri. Dengan demikian, produk dalam negeri tidak akan tergeser oleh produk impor yang sejenis.

Imbauan dan Dukungan

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, mengimbau masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku dan mendukung industri makanan dalam negeri. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM. Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

Kesimpulan

Pemusnahan ribuan roti milk bun asal Thailand oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama BPOM adalah langkah yang penting dalam menjaga keamanan pangan dan mendukung industri makanan dalam negeri. Dengan mematuhi aturan dan mendukung produk lokal, kita dapat memastikan kualitas serta keamanan konsumsi masyarakat Indonesia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQs)

1. Apa yang dimaksud dengan roti milk bun?

Roti milk bun adalah roti yang memiliki tekstur lembut dan manis dengan tambahan susu dalam adonannya. Roti ini biasanya diisi dengan berbagai macam isian seperti kacang merah, keju, atau cokelat.

2. Mengapa roti milk bun asal Thailand dimusnahkan?

Roti milk bun asal Thailand dimusnahkan karena melebihi batas bawaan olahan pangan per penumpang yang ditetapkan oleh BPOM, serta tidak memiliki izin edar BPOM.

3. Mengapa penting untuk mendukung industri makanan dalam negeri?

Dukungan terhadap industri makanan dalam negeri penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta keamanan dan kualitas konsumsi masyarakat.

4. Apa yang harus dilakukan jika ingin membawa olahan pangan ke dalam negeri?

Untuk membawa olahan pangan ke dalam negeri, pastikan untuk mematuhi batasan yang ditetapkan oleh BPOM dan memiliki izin edar yang diperlukan.

5. Bagaimana cara memastikan keamanan dan kualitas konsumsi masyarakat?

Salah satu cara untuk memastikan keamanan dan kualitas konsumsi masyarakat adalah dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.