Kisah Kelam di Subang: Siapa Dalang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak? Temukan Jawabannya di Sini!

Pembunuhan anak dan ibu di subang


Berkas Kasus Lengkap!

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengonfirmasi bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang. Tersangka, Yosep Hidayah (YH) dan M Ramdanu (RD), siap dihadapkan ke meja hijau.

Penyerahan Tahap 2!

Selasa lalu, Kejaksaan Negeri Subang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua dalam kasus ini. Cahya, Kasipenkum Kejati Jabar, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah ditahan, masing-masing di lokasi berbeda.

Kronologi Tragis!

Jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Subang pada 18 Agustus 2021. Korban, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), akhirnya mendapat keadilan setelah dua tahun berlalu.

Identitas Tersangka Terungkap!

Polisi menetapkan lima tersangka, termasuk M Ramdanu (keponakan Tuti) dan Yosep Hidayah (suami Tuti), dalam kasus ini. Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) juga terlibat dalam tragedi mengerikan ini.

Dalam penahanan selama 20 hari ke depan, kebenaran tragis di balik kasus ini semakin terkuak. Tetap pantau untuk informasi lebih lanjut!